KULIAH 1 : PENGANTAR AUDIT KESELAMATAN JALAN

 













TUGAS 1 :

1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.

Jawaban ditulis pada blog ini dan bisa diterima pada saat jam perkuliahan.

















Comments

  1. Nama : Tadilla Hasya Nada
    Notar : 18.01.0504

    Soal
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    ➢ Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    ➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    ➢ Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    ➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    ➢ Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    ➢ Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    ➢ Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    ➢ Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  2. Izin pak, Izin menjawab

    Nama : Galang Akbar Satriadji
    Notar : 18.01.0490
    Kelas : MKTJ A Madya

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  3. Reysha Maulina Ainni
    18.01.0497
    MKTJ A Semester 5

    1. Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan
    a. Kecelakaan dapat dicegah
    karena dengan melaksanakan Audit Keselamatan Jalan kita dapat memperoleh dan mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan tersebut dan selanjutnya dilakukan tindakan untuk menanggulangi potensi bahaya kecelakaan tersebut.

    ReplyDelete
  4. Nama : Adista Ajeng Selfa
    Notar : 18.01.0479

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  5. Taruni madya Bellatrix Anya Aramita notar 18.01.0481 kelas MKTJ A izin menjawab
    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    (a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    (b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    (c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  6. Nama; Rendi Permana
    Notar; 18.01.0496
    Kelas; MKTJ A

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  7. Izin pak,izin menjawab

    Nama : Rifqi Fadhilah
    Notar : 18.01.0500
    Kelas : MKTJ A Madya


    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan dapat didefinisikan sebagai pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut. Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan [Austroads, 1993] Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan di sekitarnya. Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Tujuan audit keselamatan jalan secara umum adalah :
    a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
    b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    c. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
    d. Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan
    e. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  8. 1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    (a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    (b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    (c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  9. izin pak izin menjawab

    nama : Binaryo Adhinugroho Akrianto
    notar 18.01.0482
    kelas MKTJ A

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan (Austroads, 1993).
    Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan.
    Audit kaselamatan jalan merupakan bagian dari strategi pencegahan dari kecelakaan lalu-lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometrik, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu-lintas dengan suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
    b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    c. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
    d. Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan
    e. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  10. Nama : Rizki Cahya Saputro
    Kelas : MKTJ A
    Notar : 18.01.0501

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (exiting roads),
    c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan -> biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  11. Nama : Laksya Mutiara Putri
    Notar : 18.01.0494
    Kelas : MKTJ A Madya

    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
     Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
     Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
     Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
     Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
     Mengurangi parahnya korban kecelakaan
     Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
     Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  12. Nama = Shaula Fidilia
    Kelas = MKTJ A MADYA
    Notar = 18.01.0503

    1. Audit keselamatan jalan yaitu suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    -Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    -Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    -Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    -Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    -Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    -Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    -Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  13. Izin pak, izin menjawab
    Nama : Nurma Afifi Maulida
    Kelas : MKTJ A MADYA
    Notar : 18.01.0495


    Jawab :
    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    (a) Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    (b).
    (b) Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    (c) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  14. Nama : Abdul Aziz Arrijali
    Notar : 18.01.0478
    Kelas : MKTJ A

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
    -Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan
    -Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan,
    -Mengurangi parahnya korban kecelakaan,
    -Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas,
    -Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  15. Nama : ELITA SEPTIANI
    NOTAR : 18.01.0485
    KELAS : MKTJ A


    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete

  16. Nama : Hamda Arfan Fauza
    Notar : 18.01.0491
    Kelas : MKTJ A/5

    Jawab :
    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a) Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b) Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c) Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d) Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan


    ReplyDelete
  17. Nama : Dyah Pangestu Suhartati
    Notar : 18.01.0484
    Kelas : MKTJ A

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
    • suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
    • dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi,
    • mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  18. Izin pak, izin menjawab

    Nama : Wigi Dian Kartikaningtyas
    Notar : 18.01.0505
    Kelas : MKTJ A Madya

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    - Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    - Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  19. Nama : Hamdan Mulyana
    Notar : 18.01.0492
    Kelas : MKTJ A Madya

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
    • suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
    • dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi,
    • mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  20. Mohon izin Taruna Madya Ridho Rinaldy, izin menjawab :

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan.
    c. Dapat menghemat biaya akibat dari kecelakaan
    d. Dapat meminimumkan biaya perbaikan akibat kecelakaan jalan dalam hal perbaikan infrastruktur dan penanganan jalan.
    e. Audit keselamatan jalan telah terbukti sangat efektif saat dilakukan pada tahap perencanaan dan desain suatu proyek jalan.

    ReplyDelete
  21. Nama: zaenal abidin
    no tar: 18.01.0507

    soal
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examanation) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    c. menjamain keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal.
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
    a. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan


    ReplyDelete
  22. Mohon izin Taruna Madya
    Nama : Ridho Rinaldy
    Notar :18.01.0499
    Kelas : MKTJ A Madya
    izin menjawab :

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan.
    c. Dapat menghemat biaya akibat dari kecelakaan
    d. Dapat meminimumkan biaya perbaikan akibat kecelakaan jalan dalam hal perbaikan infrastruktur dan penanganan jalan.
    e. Audit keselamatan jalan telah terbukti sangat efektif saat dilakukan pada tahap perencanaan dan desain suatu proyek jalan.

    ReplyDelete
  23. Izin pak
    Nama : Taruna Madya Farhan Afif Zuhrianto
    Notar : 18.01.0488
    Kelas : MKTJ A Madya

    Izin menjawab

    1. Apa yang di maksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis suatu potensi konflik lalu lintas pada jalan yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi potensi pada jalan yang menimbulkan kecelakaan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Menjamin keselamatan bagia semua kelompok pengguna jalan.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Adalah Mencegah terjadinya kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi, mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan, mengurangi biaya negara akibat kerugian yang terjadi karena kecelakaan di suatu jalan.

    ReplyDelete
  24. Nama : Ersandi Fachrul Amal
    Notar : 18.01.0487
    Kelas : MKTJ A Madya

    1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah
    Suatu penilitian, penyelidikan, atau analisis (examination)
    Dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,kontruksi dan pasca kontruksi
    Mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah
    Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
    Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal
    3.Manfaat Audit Keselamatan Jalan

    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  25. NAMA : ANISYA DWI RAHMA SISCA
    KELAS : MKTJ A MADYA
    NOTAR : 18.01.0480

    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.


    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    A. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    B. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    C. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal


    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    A. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    B. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    C. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    D. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  26. Izin pak Izin mengumpulkan tugas
    Nama : Dera Gading Tegar Wijaya
    Notar :18.01.0483
    Kelas : MKTJ A MADYA

    1.
    - Suatu penelitian penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan , perancangan, kontruksi dan pasca kontruksi
    mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete

  27. Izin pak,
    Taruna madya Rico Andreanto
    notar 18.01.0498
    kelas MKTJ A, izin menjawab
    1. *Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    Audit Keselamatan jalan adalah bagaian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri, bangunan perlengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis, dan independent

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    - Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    - Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  28. Nama : Emi Widyanti
    Notar : 18.01.0486


    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  29. Nama : Salma Ahlyafiska N
    Notar : 18.01.0502
    Kelas : MKTJ A Madya / 5

    1. Audit keselamatan Jalan atau road safety audit (RSA) adalah suatu penelitian , penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dengan beberapa tahap seperti perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi berbagai potensiyang dapat menimbulkan kecelakaan dijalan.
    2. Tujuan dari audit keselamatan jalan adalah
    - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan baru
    - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan yang sudah ada / existing roads
    - Menjamin keselamatan bagi pengguna jalan / meminimalisir biaya kecelakaan
    3. Manfaat dari audit ini sendiri yaitu :
    - Mencegah kecelakaan
    - Meminimalisir biaya akibat kecelakaan / biaya yang digunakan untuk menangani akibat dari kecelakaan
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaam
    - Menghemar pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan

    ReplyDelete
  30. Nama : Firdausi wijayanti
    Notar : 18.01.0489
    Kelas : MKTJ A
    Audit keselamatan jalan dapat didefinisikan sebagai pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
    Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan [Austroads, 1993]
    Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan di sekitarnya
    Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)
    Tujuan utama audit keselamatan jalan adalah untuk:
    a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang memiliki beberapa pengaruh lainnya dari proyek jalan, dan
    b. Memastikan bahwa semua perencanaan/ desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat.

    Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan;
    c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas,
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  31. Izin pak, taruni madya
    Nama: Yuliana Maria SK Fono
    Notar: 18.01.0506
    Kelas: MKTJ A
    Izin menjawab
    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    (a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    (b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    (c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  32. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  33. Izin pak, Izin menjawab

    Nama : Ahmad Alfan Al Qodhrie
    Notar : 18.01.0510
    Kelas : MKTJ B Madya

    1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)


    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  34. Izin pak
    Nama : Taruna Madya Galih Abimanyu
    Notar : 18.01.0524
    Kelas : MKTJ B Madya

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) merupakan suatu bentuk pemeriksaan formal keselamatan pada jalan eksisting atau jalan yang akan dibangun atau rencana manajemen lalu lintas, yang dilakukan oleh tim audit yang independen (Austroad, 2009)

    2. Tujuan dilakukannya Audit Keselamatan Jalan (AKJ) :
    - Mengidentifikasi potensi permasalahan kecelakaan pada kondisi existing jalan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh2 lainya dari proyek jalan
    - Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi secara maksimal mungkin dan aman serta selamat
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan

    3. Manfaat dilakukannya Audit Keselamatan Jalan (AKJ) :
    -. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    -. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    -. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan jalan.

    ReplyDelete
  35. Izin pak
    Nama : Eliza Yanuar Laeli Nurrindani
    Notar : 18.01.0521
    Kelas : MKTJ B Madya

    1. Pengertian Audit Keselamatan Jalan
    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    menurut pedoman konstruksi dan bangunan audit keselamatan jalan departemen PU
    audit keselamatan jalan adalah bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalin dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  36. Nama : Nabila Alfiyatuz Zakiya
    Notar : 18.01.0529
    Kelas : MKTJ B Smt 5

    1. Definisi Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA), adalah:
    Suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent)

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan :
    - Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    - Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sehingga biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan :
    - Mencegah kecelakaan terjadi di suatu ruas jalan
    - Meminimalkan resiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
    - Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting (yang sudah ada)
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan pada suatu ruas jalan dengan mengefektifkan desain jalan

    ReplyDelete
  37. Izin pak
    Nama : Aulya Istighfarin
    Notar : 18.01.0516
    Kelas : MKTJ B Madya

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
     Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
     Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
     Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
     Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan
     menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
     Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
     Mengurangi parahnya korban kecelakaan
     Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
     Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  38. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  39. Nama : Tina Andika
    Notar : 18.01.0536
    Kelas : MKTJ B

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawab :
    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawab :
    Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawab :
    Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  40. Nama : Rayhan Rachman
    Notar : 18.01.0532
    Kelas : MKTJ B Madya


    1. Audit keselamatan jalan yaitu suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    -Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    -Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    -Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    -Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    -Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan
    -Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    -Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  41. Nama : Dwi Iftina Pratiwi
    Notar : 18.01.0520
    Kelas : MKTJ B Madya

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  42. Nama : Muhammad Naufal Nur Syaban
    Notar : 18.01.0527
    Kelas : MKTJ B

    1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  43. Nama : FAJAR ALI YAFI
    NOTAR : 18.01.0523
    KELAS : MKTJ B


    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  44. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama:Deta Athifah Ramadhani
      Kelas:MKTJ B
      Notar:18.01.0518

      1. Audit Keselamatan Jalan: Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan
      2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
      a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh-pengaruh lainnya dari proyek jalan
      b. Memastikan bahwa semua perencanaan /desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat
      3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan:
      a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
      b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
      c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
      d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

      Delete
  45. NAMA : WINDA ASSYFATUL LATIFAH
    NOTAR : 18.01.0537
    KELAS : MKTJ B

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    jawab :
    Audit keselamatan jalan adalah
    -suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    jawab :
    A. Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
    B. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada,
    C. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    jawab :
    1. Mencegah dan mengurangi terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    2. Menghemat pengeluaran yang di keluarkan negara untuk kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan lalin
    3. Mengurangi tingkat fatalitas keparahan korban kecelakaan
    4. Mengurangi biaya penanganan lokasi sesudah kecelakaan pada ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  46. Nama : Arifah Ramadani
    Notar : 18.01.0515
    Kelas : MKTJ B Semester 5

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, pasca konstruksi mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing road)
    • Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan, biaya kecelakaan minimal.
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan


    ReplyDelete
  47. Nama : FAHMI NUR HALIM
    Notar : 18.01.0522
    Kelas : MKTJ B Smt 5

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah : suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), dan menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal).
    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
    - Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  48. Nama : Muhammad Rifa Badiurrohman
    Notar : 18.01.0528
    Kelas : MKTJ B Madya

    1. Definisi Audit Keselamatan Jalan
    Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang bertujuan untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan


    2. Tujuan dari Audit Keselamatan Jalan :
    • identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    • menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)


    3. Manfaat dari Audit Keselamatan Jalan :
    • mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  49. Nama : Alpha Griselda Huberta
    Notar : 18.01.0513
    Kelas : MKTJ B madya

    1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ)

    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
    d. Memastikan bahwa seluruh design jalan yang baru dapat beroperasi secara maksimal agar beroperasi secara aman dan nyaman

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ)

    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  50. Nama : Rizka Amanda Choirani
    Notar : 18.01.0533
    Kelas : MKTJ-B
    1. Audit Keselamatan Jalan merupakan suatu penelitian, penyidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca kontruksi, dengan mengidentifikasi bebagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dari audit keselamatan jalan yaitu :
    a) Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan yang ada di suatu jalan baru
    b) Mengidentifikasi potensi kecelakaan potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada atau existing roads
    c) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan samapi Biaya kecelakaan minimum.
    3. Manfaat audit keselamatan :
    a) Mencegah terjadinya kecelakaan
    b) Mengurangi parahnya tingkat korban kecelakaan
    c) Menghemat pengeluaran Negara akibat kecelakaan lalin
    d) Meminimumkan Biaya yang dikeluarkan untuk penanganan di lokasi kecelakaan (diperbaiki agar jalannya kembali baik dan normal / layak di gunakan)

    ReplyDelete
  51. Nama : Septi Melliana Sari
    Notar : 18.01.0535
    Kelas : MKTJ B Semester 5

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    - Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    - Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    - Mencegah terjadinya kecelakaan yang terjadi pada suatu ruas jalan
    - Meminimalisir biaya yang dibutuhkan untuk penanganan suatu kecelakaan pada ruas jalan
    - Mengurangi jumlah korban kecelakaan pada suatu ruas jalan


    ReplyDelete
  52. Nama : Aldian Wisnugroho
    Notar : 18.01.0511
    Kelas : MKTJ/B semester 5

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.

    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  53. nama : PRADANA PARADITA
    notar : 18.01.0531
    kelas : MKTJ B

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Merupakan suatu bentuk pemeriksaan formal keselamatan pada jalan eksisting atau jalan yang akan dibangun atau rencana manajemen lalu lintas, yang dilakukan oleh tim audit yang independen (Austroad, 2009)
    sifat : Pro-active action untuk skema jalan baru
    input : desain untuk jalan baru / jalan yang di up-grade
    output : improved design (better safety performance)


    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    - mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang berpengaruh lanya dalam proyek tersebut
    -memastikan bahwa semua desain jalan baru dapat beroperasi secara maksimal aman, dan selamat

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    - mencegah terjadinya kecelakaan pada ruas jalan
    - mengurangi parahnya kecelakaan
    - mengurangi biaya negara dalam mengatas kerugian akibat kecelakaan
    - mengurangi biaya pengeluaran penanganan kecelakaan ruas jalan

    ReplyDelete
  54. Nama : Itsna Nurunnisa
    Kelas : MKTJ B
    Notar : 18.01.0525

    1.Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    AKJ merupakan suatu bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan perbaikan terhadap suatu desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.
    2.Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Melakukan identifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan pengaruh lain dari proyek jalan;
    Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi se-optimal mungkin secara berkeselamatan
    3.Apa Manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Mencegah / mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas;
    Mengurangi tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas;
    Menghemat pengeluaran negara dan perorangan untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas;

    ReplyDelete
  55. Normalita Tri Widyastuti
    18.01.0530
    MKTJ B

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    ➢ Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    ➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    ➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    ➢Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada (existing roads)

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.

    ➢Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    ➢Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    ➢Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    ➢Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  56. Mohon izin Taruna Madya
    Nama : brilian brega pradana
    Notar :18.01.0517
    Kelas : MKTJ B Madya
    izin menjawab :

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  57. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  58. Taruna Madya MEI RANDA LUCKY NUGRAHA / 18.01.0526
    Kelas MKTJ B MADYA

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Yakni suatu penelitian, penyelidikan atau analisis ( examination ) pada sebuah jalan. Dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi lalu mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit keselamatan jalan dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri ( independent ) dan memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    • Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal


    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan

    • Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas

    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  59. Adi Setya Wibowo
    18.01.0509
    MKTJ B

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    -Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    -Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    -Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Mencegah kecelakaan terjadi di suatu ruas jalan
    - Meminimalkan resiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
    - Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting (yang sudah ada)
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan pada suatu ruas jalan dengan mengefektifkan desain jalan

    ReplyDelete
  60. Nama : Ariela Khalif Maulidani
    Notar : 18.01.0514
    Prodi : MKTJ B / SEMESTER V

    1.) Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
    • suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
    • dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,konstruksi dan pasca kontruksi
    • mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualifed dan mandiri (independent).
    Memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.

    2.) Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan?
    • identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    • menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan -> biaya kecelakaan minimal.

    3.) Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    • mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • meminimalkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  61. Nama : Sekar Kinanti
    Kelas : MKTJ B Madya
    Notar : 18.01.0534

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan


    ReplyDelete
  62. Izin pak
    Nama : Ainul Fakhri
    Notar : 18.01.0538
    Kelas : MKTJ-C Madya

    Ijin menjawab

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    suatu penelitian, penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    ° Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.

    ° Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada.

    ° Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    ° Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.

    ° Mengurangi parahnya korban kecelakaan.

    ° Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    ° Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  63. Izin pak Izin menjawab
    Nama :PRATAMA TURQI RAMDHAN
    Notar : 18.01.0559
    Kelas : MKTJ-C MADYA

    IZIN MENJAWAB

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?

    • suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
    • dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,konstruksi dan pasca kontruksi
    • mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualifed dan mandiri (independent).
    Memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?

    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal.

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?


    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  64. Izin pak,
    Nama Taruna : Galang Guntur Ramadhan
    Notar : 18.01.0548
    Kelas : MKTJ-C Madya Semester 5

    izin menjawab:

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
    eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
    keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
    - Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
    - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
    (existing road)
    - Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
    - Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    - Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
    - Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan

    3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    - Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    - Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
    - Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
    eksisting.

    ReplyDelete
  65. izin pak izin menjawab
    Nama : Tania Olivia Margaretta Pakpahan
    Kelas : MKTJ C
    Notar : 18.01.0565

    Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi
    bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan
    di sekitarnya.
    Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi
    konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan
    yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk
    membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi
    permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah
    dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)

    Tujuan utama audit keselamatan jalan adalah untuk:
    a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan
    dan yang memiliki beberapa pengaruh lainnya dari proyek jalan, dan
    b. Memastikan bahwa semua perencanaan/ desain jalan baru dapat beroperasi
    semaksimal mungkin secara aman dan selamat.

    Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah untuk :
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada
    suatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan;
    c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan
    kecelakaan lalu-lintas,
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan

    ReplyDelete
  66. izin pak, Taruni madya Tasya Riskiani J (notar 18.01.0566) kelas MKTJ C izin menjawab
    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
    -Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    -Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    -Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
    3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama : Gideon Irfan Sanjaya Simanjuntak
      Notar : 18.01.0549
      Kelas : MKTJ C Madya

      1. Audit keselamatan Jalan atau road safety audit (RSA) adalah suatu penelitian , penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dengan beberapa tahap seperti perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi berbagai potensiyang dapat menimbulkan kecelakaan dijalan.
      2. Tujuan dari audit keselamatan jalan adalah
      - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan baru
      - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan yang sudah ada / existing roads
      - Menjamin keselamatan bagi pengguna jalan / meminimalisir biaya kecelakaan
      3. Manfaat dari audit ini sendiri yaitu :
      - Mencegah kecelakaan
      - Meminimalisir biaya akibat kecelakaan / biaya yang digunakan untuk menangani akibat dari kecelakaan
      - Mengurangi parahnya korban kecelakaan
      - Mengurangi parahnya korban kecelakaam
      - Menghemar pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan

      Delete
  67. Nama : Ika Milenia Septyaningrum
    Notar : 18.01.0551
    Kelas : MKTJ-C

    Soal
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    1) Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    2) Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    3) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    1) Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    2) Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    3) Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    4) Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  68. CHUMAEROTUN NISA
    18.01.0541
    MKTJ C

    1. audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis, yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. tujuan :
    a. untuk mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. untuk mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
    c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan

    3.manfaat :
    a. mencegah kecelakaan lalu lintas
    b. mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan
    c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian akibat kecelakaan lalu lintas
    d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan

    ReplyDelete

  69. Nama : Nurul Arifina
    Kelas : MKTJ C Madya
    Notar : 18.01.0558

    Izin menjawab,
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    - Audit keselamatan jalan adalan suatu penelitian, penyelidikan atau analisis ( examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasimberbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    - Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
    b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    c. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
    d. Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    e. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    f. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan


    ReplyDelete
  70. Nama : Yolanda Susanto
    Kelas : MKTJ C MADYA
    Notar : 18.01.0567
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawaban : merupakan pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawaban :
    • Mengurangi biaya (mahal utk memperbaiki setelah terbangun).
    • Meminimalkan risiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya.
    • Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
    • Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting.
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    Jawaban :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lali-lintas,dan
    • Meminimumkan biayan pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  71. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  72. izin pak izin menjawab
    Nama: Melenneta aisyah putri
    Kelas: MKTJ C Madya
    Notar: 18.01.0553

    1. Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan.

    2.  Mengurangi biaya (mahal utk memperbaiki setelah terbangun).
     Meminimalkan risiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
     Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
     Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting.

    3. a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan




    ReplyDelete
  73. Nama : M. Samsul Arfifin
    Notar : 18.01.0557
    Kelas : MKTJ C
    1. Apa yang dimaksud dengan audit keselamatan jalan?
    Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
    - Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  74. Rizal Sanjaya
    18.01.0563
    MKTJ - C

    Izin menjawab

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
    eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
    keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
    - Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
    - Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
    (existing road)
    - Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
    - Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    - Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
    - Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan

    3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    - Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    - Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
    - Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
    eksisting.

    ReplyDelete
  75. Izin pak, Izin menjawab

    Nama : Rivqy Haydar
    Notar : 18.01.0562
    Kelas : MKTJ C Madya

    1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.

    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  76. Nama : Farkhan Khoirul Anam
    Kelas : MKTJ – C MADYA
    Notar : 18.01.0547

    Izin pak, izin menjawab
    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
    eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
    keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
    A. Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
    B. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
    C. Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
    D. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
    E. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
    F. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
    (existing road)

    3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
    A. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    B. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    C. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    D. Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
    E. Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
    eksisting.

    ReplyDelete
  77. Izin pak ,izin menjawab

    Nama: Bernadus Restanto Wibowo
    Notar : 18.01.0540
    Kelas : MKTJ C MADYA

    1.Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal

    3.Manfaat Audit Keselamatan Jalan
    - Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
    - Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
    - Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
    - Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.

    ReplyDelete
  78. Nama Taruna : Farih Amril Haq
    Nomor Taruna : 18.01.0546
    Kelas : MKTJ C Madya
    Semester : 5

    Tugas 1 Audit Keselamatan Jalan
    Soal
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  79. Nama : Hardiyanto Wibowo
    Notar : 18.01.0550
    Kelas : MKTJ C

    1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).

    2. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.

    3. a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas
    jalan
    b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan
    melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  80. Prio Setia Budi
    18.01.0560
    MKTJ-C

    Tugas 1:
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.

    Jawab :
    1. AKJ adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pra konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Tujuan AKJ :
    - Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    - Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
    - Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan
    3. Manfaat AKJ :
    - Mencegah terjadinya kecelakaan
    - Meminimalisir terjadinya keparahan dan kerugian yang besar pada kecelakaan
    - Dengan adanya AKJ, dapat meminimumkan biaya pengeluaran penanganan lokasi kecelakaan melalui pengefektifan desain jalan tersebut.

    ReplyDelete
  81. Nama : Desi Shalini Novalia
    Notar : 18.01.0542
    Kelas : MKTJ C

    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, pasca konstruksi mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
    • Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan, biaya kecelakaan minimal.
    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  82. Nama : Dita novianasari kaffah
    Notar : 18.01.0545
    Kelas : MKTJ C

    1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)


    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  83. nama : Irvan Adiatama S
    No.tar : 18.01.0552
    Kelas : MKTJ C

    1. audik keselamatan jalan adalah bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri , bangunan pelengkap jalan , fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif , sistematis dan independen

    2. Tujuan audit kselamatan jalan
    A. mengidentifikasi potensi permasalahan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh pengaruh lainnya dari proyek jalan
    B. Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat

    3. Manfaat audit keselamatan jalan
    A. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu ruas jalan
    B. mengurangi parhanya korban kecelakaan
    C. Menghemat pengeluaran negara untuk penanganan kecelakaan pada suatu ruas jalan
    D. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  84. Nama : Satya Dharma Wicaksono
    Kelas : MKTJ C Madya
    Notar : 18.01.0564
    Soal
    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
    ➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    ➢ Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
    ➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
    ➢ Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
    ➢ Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    ➢ Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  85. Nama : Dian Tri Handoko Naibaho
    Notar : 18.01.0543
    Kelas : MKTJ C
    Semester : 5


    1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
    Audit keselematan jalan merupakan suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
     Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
     Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
     Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan

    3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
     mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu ruas jalan
     mengurangi parhanya korban kecelakaan
     Menghemat pengeluaran negara untuk penanganan kecelakaan pada suatu ruas jalan
     Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete
  86. Izin pak, Izin menjawab

    Nama : Muhammad Attalarik
    Notar : 18.01.0555
    Kelas : MKTJ C Madya

    1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.

    2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
    • Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
    • Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
    • Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)


    3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
    • Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
    • Mengurangi parahnya korban kecelakaan
    • Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
    • Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog