KULIAH 1 : PENGANTAR AUDIT KESELAMATAN JALAN
TUGAS 1 :
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
Jawaban ditulis pada blog ini dan bisa diterima pada saat jam perkuliahan.
Nama : Tadilla Hasya Nada
ReplyDeleteNotar : 18.01.0504
Soal
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
➢ Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
➢ Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
➢ Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
➢ Mengurangi parahnya korban kecelakaan
➢ Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
➢ Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak, Izin menjawab
ReplyDeleteNama : Galang Akbar Satriadji
Notar : 18.01.0490
Kelas : MKTJ A Madya
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Reysha Maulina Ainni
ReplyDelete18.01.0497
MKTJ A Semester 5
1. Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan
a. Kecelakaan dapat dicegah
karena dengan melaksanakan Audit Keselamatan Jalan kita dapat memperoleh dan mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan tersebut dan selanjutnya dilakukan tindakan untuk menanggulangi potensi bahaya kecelakaan tersebut.
Nama : Adista Ajeng Selfa
ReplyDeleteNotar : 18.01.0479
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Taruni madya Bellatrix Anya Aramita notar 18.01.0481 kelas MKTJ A izin menjawab
ReplyDelete1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
(a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
(b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
(c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama; Rendi Permana
ReplyDeleteNotar; 18.01.0496
Kelas; MKTJ A
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Izin pak,izin menjawab
ReplyDeleteNama : Rifqi Fadhilah
Notar : 18.01.0500
Kelas : MKTJ A Madya
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan dapat didefinisikan sebagai pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut. Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan [Austroads, 1993] Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan di sekitarnya. Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Tujuan audit keselamatan jalan secara umum adalah :
a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
c. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
d. Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan
e. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
ReplyDelete2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
(a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
(b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
(c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
izin pak izin menjawab
ReplyDeletenama : Binaryo Adhinugroho Akrianto
notar 18.01.0482
kelas MKTJ A
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan (Austroads, 1993).
Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan.
Audit kaselamatan jalan merupakan bagian dari strategi pencegahan dari kecelakaan lalu-lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometrik, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu-lintas dengan suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
c. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
d. Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan
e. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Rizki Cahya Saputro
ReplyDeleteKelas : MKTJ A
Notar : 18.01.0501
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (exiting roads),
c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan -> biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Laksya Mutiara Putri
ReplyDeleteNotar : 18.01.0494
Kelas : MKTJ A Madya
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
Mengurangi parahnya korban kecelakaan
Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama = Shaula Fidilia
ReplyDeleteKelas = MKTJ A MADYA
Notar = 18.01.0503
1. Audit keselamatan jalan yaitu suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
-Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
-Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
-Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
-Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
-Mengurangi parahnya korban kecelakaan
-Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
-Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak, izin menjawab
ReplyDeleteNama : Nurma Afifi Maulida
Kelas : MKTJ A MADYA
Notar : 18.01.0495
Jawab :
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
(a) Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
(b).
(b) Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
(c) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Abdul Aziz Arrijali
ReplyDeleteNotar : 18.01.0478
Kelas : MKTJ A
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
-Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan
-Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan,
-Mengurangi parahnya korban kecelakaan,
-Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas,
-Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Nama : ELITA SEPTIANI
ReplyDeleteNOTAR : 18.01.0485
KELAS : MKTJ A
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
ReplyDeleteNama : Hamda Arfan Fauza
Notar : 18.01.0491
Kelas : MKTJ A/5
Jawab :
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a) Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b) Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c) Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d) Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Dyah Pangestu Suhartati
ReplyDeleteNotar : 18.01.0484
Kelas : MKTJ A
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
• suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
• dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi,
• mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak, izin menjawab
ReplyDeleteNama : Wigi Dian Kartikaningtyas
Notar : 18.01.0505
Kelas : MKTJ A Madya
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
- Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan
- Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Hamdan Mulyana
ReplyDeleteNotar : 18.01.0492
Kelas : MKTJ A Madya
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
• suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
• dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi,
• mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Mohon izin Taruna Madya Ridho Rinaldy, izin menjawab :
ReplyDelete1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan.
c. Dapat menghemat biaya akibat dari kecelakaan
d. Dapat meminimumkan biaya perbaikan akibat kecelakaan jalan dalam hal perbaikan infrastruktur dan penanganan jalan.
e. Audit keselamatan jalan telah terbukti sangat efektif saat dilakukan pada tahap perencanaan dan desain suatu proyek jalan.
Nama: zaenal abidin
ReplyDeleteno tar: 18.01.0507
soal
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examanation) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
c. menjamain keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
a. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Mohon izin Taruna Madya
ReplyDeleteNama : Ridho Rinaldy
Notar :18.01.0499
Kelas : MKTJ A Madya
izin menjawab :
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan.
c. Dapat menghemat biaya akibat dari kecelakaan
d. Dapat meminimumkan biaya perbaikan akibat kecelakaan jalan dalam hal perbaikan infrastruktur dan penanganan jalan.
e. Audit keselamatan jalan telah terbukti sangat efektif saat dilakukan pada tahap perencanaan dan desain suatu proyek jalan.
Izin pak
ReplyDeleteNama : Taruna Madya Farhan Afif Zuhrianto
Notar : 18.01.0488
Kelas : MKTJ A Madya
Izin menjawab
1. Apa yang di maksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis suatu potensi konflik lalu lintas pada jalan yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi potensi pada jalan yang menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Menjamin keselamatan bagia semua kelompok pengguna jalan.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Adalah Mencegah terjadinya kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi, mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan, mengurangi biaya negara akibat kerugian yang terjadi karena kecelakaan di suatu jalan.
Nama : Ersandi Fachrul Amal
ReplyDeleteNotar : 18.01.0487
Kelas : MKTJ A Madya
1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah
Suatu penilitian, penyelidikan, atau analisis (examination)
Dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,kontruksi dan pasca kontruksi
Mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal
3.Manfaat Audit Keselamatan Jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
NAMA : ANISYA DWI RAHMA SISCA
ReplyDeleteKELAS : MKTJ A MADYA
NOTAR : 18.01.0480
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
A. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
B. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
C. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
A. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
B. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
C. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
D. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak Izin mengumpulkan tugas
ReplyDeleteNama : Dera Gading Tegar Wijaya
Notar :18.01.0483
Kelas : MKTJ A MADYA
1.
- Suatu penelitian penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan , perancangan, kontruksi dan pasca kontruksi
mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
ReplyDeleteIzin pak,
Taruna madya Rico Andreanto
notar 18.01.0498
kelas MKTJ A, izin menjawab
1. *Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit Keselamatan jalan adalah bagaian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri, bangunan perlengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis, dan independent
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
- Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
- Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Emi Widyanti
ReplyDeleteNotar : 18.01.0486
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Salma Ahlyafiska N
ReplyDeleteNotar : 18.01.0502
Kelas : MKTJ A Madya / 5
1. Audit keselamatan Jalan atau road safety audit (RSA) adalah suatu penelitian , penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dengan beberapa tahap seperti perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi berbagai potensiyang dapat menimbulkan kecelakaan dijalan.
2. Tujuan dari audit keselamatan jalan adalah
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan baru
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan yang sudah ada / existing roads
- Menjamin keselamatan bagi pengguna jalan / meminimalisir biaya kecelakaan
3. Manfaat dari audit ini sendiri yaitu :
- Mencegah kecelakaan
- Meminimalisir biaya akibat kecelakaan / biaya yang digunakan untuk menangani akibat dari kecelakaan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaam
- Menghemar pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan
Nama : Firdausi wijayanti
ReplyDeleteNotar : 18.01.0489
Kelas : MKTJ A
Audit keselamatan jalan dapat didefinisikan sebagai pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan [Austroads, 1993]
Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan di sekitarnya
Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)
Tujuan utama audit keselamatan jalan adalah untuk:
a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang memiliki beberapa pengaruh lainnya dari proyek jalan, dan
b. Memastikan bahwa semua perencanaan/ desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat.
Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan;
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas,
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Izin pak, taruni madya
ReplyDeleteNama: Yuliana Maria SK Fono
Notar: 18.01.0506
Kelas: MKTJ A
Izin menjawab
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
(a). Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
(b). Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
(c). Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteIzin pak, Izin menjawab
ReplyDeleteNama : Ahmad Alfan Al Qodhrie
Notar : 18.01.0510
Kelas : MKTJ B Madya
1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak
ReplyDeleteNama : Taruna Madya Galih Abimanyu
Notar : 18.01.0524
Kelas : MKTJ B Madya
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) merupakan suatu bentuk pemeriksaan formal keselamatan pada jalan eksisting atau jalan yang akan dibangun atau rencana manajemen lalu lintas, yang dilakukan oleh tim audit yang independen (Austroad, 2009)
2. Tujuan dilakukannya Audit Keselamatan Jalan (AKJ) :
- Mengidentifikasi potensi permasalahan kecelakaan pada kondisi existing jalan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh2 lainya dari proyek jalan
- Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi secara maksimal mungkin dan aman serta selamat
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3. Manfaat dilakukannya Audit Keselamatan Jalan (AKJ) :
-. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
-. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
-. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan jalan.
Izin pak
ReplyDeleteNama : Eliza Yanuar Laeli Nurrindani
Notar : 18.01.0521
Kelas : MKTJ B Madya
1. Pengertian Audit Keselamatan Jalan
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
menurut pedoman konstruksi dan bangunan audit keselamatan jalan departemen PU
audit keselamatan jalan adalah bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalin dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Nabila Alfiyatuz Zakiya
ReplyDeleteNotar : 18.01.0529
Kelas : MKTJ B Smt 5
1. Definisi Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA), adalah:
Suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent)
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan :
- Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
- Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sehingga biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan :
- Mencegah kecelakaan terjadi di suatu ruas jalan
- Meminimalkan resiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
- Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting (yang sudah ada)
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan pada suatu ruas jalan dengan mengefektifkan desain jalan
Izin pak
ReplyDeleteNama : Aulya Istighfarin
Notar : 18.01.0516
Kelas : MKTJ B Madya
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan
menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
Mengurangi parahnya korban kecelakaan
Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama : Tina Andika
ReplyDeleteNotar : 18.01.0536
Kelas : MKTJ B
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Jawab :
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Jawab :
Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Jawab :
Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Rayhan Rachman
ReplyDeleteNotar : 18.01.0532
Kelas : MKTJ B Madya
1. Audit keselamatan jalan yaitu suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
-Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
-Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
-Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
-Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
-Mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan
-Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
-Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Dwi Iftina Pratiwi
ReplyDeleteNotar : 18.01.0520
Kelas : MKTJ B Madya
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Muhammad Naufal Nur Syaban
ReplyDeleteNotar : 18.01.0527
Kelas : MKTJ B
1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : FAJAR ALI YAFI
ReplyDeleteNOTAR : 18.01.0523
KELAS : MKTJ B
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama:Deta Athifah Ramadhani
DeleteKelas:MKTJ B
Notar:18.01.0518
1. Audit Keselamatan Jalan: Definisi lain dari audit keselamatan jalan (road Safety Audit) adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh-pengaruh lainnya dari proyek jalan
b. Memastikan bahwa semua perencanaan /desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan:
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
NAMA : WINDA ASSYFATUL LATIFAH
ReplyDeleteNOTAR : 18.01.0537
KELAS : MKTJ B
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
jawab :
Audit keselamatan jalan adalah
-suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
jawab :
A. Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
B. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada,
C. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
jawab :
1. Mencegah dan mengurangi terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
2. Menghemat pengeluaran yang di keluarkan negara untuk kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan lalin
3. Mengurangi tingkat fatalitas keparahan korban kecelakaan
4. Mengurangi biaya penanganan lokasi sesudah kecelakaan pada ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Arifah Ramadani
ReplyDeleteNotar : 18.01.0515
Kelas : MKTJ B Semester 5
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, pasca konstruksi mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing road)
• Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan, biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : FAHMI NUR HALIM
ReplyDeleteNotar : 18.01.0522
Kelas : MKTJ B Smt 5
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah : suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), dan menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal).
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
- Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Nama : Muhammad Rifa Badiurrohman
ReplyDeleteNotar : 18.01.0528
Kelas : MKTJ B Madya
1. Definisi Audit Keselamatan Jalan
Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang bertujuan untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Tujuan dari Audit Keselamatan Jalan :
• identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
• menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat dari Audit Keselamatan Jalan :
• mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• mengurangi parahnya korban kecelakaan
• menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Alpha Griselda Huberta
ReplyDeleteNotar : 18.01.0513
Kelas : MKTJ B madya
1.Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca kostruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ)
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
c. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
d. Memastikan bahwa seluruh design jalan yang baru dapat beroperasi secara maksimal agar beroperasi secara aman dan nyaman
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ)
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Rizka Amanda Choirani
ReplyDeleteNotar : 18.01.0533
Kelas : MKTJ-B
1. Audit Keselamatan Jalan merupakan suatu penelitian, penyidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca kontruksi, dengan mengidentifikasi bebagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dari audit keselamatan jalan yaitu :
a) Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan yang ada di suatu jalan baru
b) Mengidentifikasi potensi kecelakaan potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada atau existing roads
c) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan samapi Biaya kecelakaan minimum.
3. Manfaat audit keselamatan :
a) Mencegah terjadinya kecelakaan
b) Mengurangi parahnya tingkat korban kecelakaan
c) Menghemat pengeluaran Negara akibat kecelakaan lalin
d) Meminimumkan Biaya yang dikeluarkan untuk penanganan di lokasi kecelakaan (diperbaiki agar jalannya kembali baik dan normal / layak di gunakan)
Nama : Septi Melliana Sari
ReplyDeleteNotar : 18.01.0535
Kelas : MKTJ B Semester 5
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
- Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
- Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
- Mencegah terjadinya kecelakaan yang terjadi pada suatu ruas jalan
- Meminimalisir biaya yang dibutuhkan untuk penanganan suatu kecelakaan pada ruas jalan
- Mengurangi jumlah korban kecelakaan pada suatu ruas jalan
Nama : Aldian Wisnugroho
ReplyDeleteNotar : 18.01.0511
Kelas : MKTJ/B semester 5
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
nama : PRADANA PARADITA
ReplyDeletenotar : 18.01.0531
kelas : MKTJ B
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Merupakan suatu bentuk pemeriksaan formal keselamatan pada jalan eksisting atau jalan yang akan dibangun atau rencana manajemen lalu lintas, yang dilakukan oleh tim audit yang independen (Austroad, 2009)
sifat : Pro-active action untuk skema jalan baru
input : desain untuk jalan baru / jalan yang di up-grade
output : improved design (better safety performance)
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
- mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan yang berpengaruh lanya dalam proyek tersebut
-memastikan bahwa semua desain jalan baru dapat beroperasi secara maksimal aman, dan selamat
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
- mencegah terjadinya kecelakaan pada ruas jalan
- mengurangi parahnya kecelakaan
- mengurangi biaya negara dalam mengatas kerugian akibat kecelakaan
- mengurangi biaya pengeluaran penanganan kecelakaan ruas jalan
Nama : Itsna Nurunnisa
ReplyDeleteKelas : MKTJ B
Notar : 18.01.0525
1.Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
AKJ merupakan suatu bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan perbaikan terhadap suatu desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.
2.Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Melakukan identifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan pengaruh lain dari proyek jalan;
Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi se-optimal mungkin secara berkeselamatan
3.Apa Manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Mencegah / mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas;
Mengurangi tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas;
Menghemat pengeluaran negara dan perorangan untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas;
Normalita Tri Widyastuti
ReplyDelete18.01.0530
MKTJ B
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
➢ Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
➢Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada (existing roads)
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
➢Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
➢Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
➢Mengurangi parahnya korban kecelakaan
➢Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Mohon izin Taruna Madya
ReplyDeleteNama : brilian brega pradana
Notar :18.01.0517
Kelas : MKTJ B Madya
izin menjawab :
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian atau penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTaruna Madya MEI RANDA LUCKY NUGRAHA / 18.01.0526
ReplyDeleteKelas MKTJ B MADYA
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Yakni suatu penelitian, penyelidikan atau analisis ( examination ) pada sebuah jalan. Dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi lalu mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan. Audit keselamatan jalan dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri ( independent ) dan memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
• Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Adi Setya Wibowo
ReplyDelete18.01.0509
MKTJ B
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
-Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
-Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
-Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Mencegah kecelakaan terjadi di suatu ruas jalan
- Meminimalkan resiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
- Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting (yang sudah ada)
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan pada suatu ruas jalan dengan mengefektifkan desain jalan
Nama : Ariela Khalif Maulidani
ReplyDeleteNotar : 18.01.0514
Prodi : MKTJ B / SEMESTER V
1.) Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah :
• suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
• dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,konstruksi dan pasca kontruksi
• mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualifed dan mandiri (independent).
Memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.
2.) Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan?
• identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
• menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan -> biaya kecelakaan minimal.
3.) Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
• mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• mengurangi parahnya korban kecelakaan
• menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• meminimalkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Sekar Kinanti
ReplyDeleteKelas : MKTJ B Madya
Notar : 18.01.0534
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi, mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak
ReplyDeleteNama : Ainul Fakhri
Notar : 18.01.0538
Kelas : MKTJ-C Madya
Ijin menjawab
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
suatu penelitian, penyelidikan atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
° Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
° Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada.
° Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
° Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
° Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
° Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
° Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Izin pak Izin menjawab
ReplyDeleteNama :PRATAMA TURQI RAMDHAN
Notar : 18.01.0559
Kelas : MKTJ-C MADYA
IZIN MENJAWAB
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
• suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination)
• dilakukan dalam tahap perencanaan,perancangan,konstruksi dan pasca kontruksi
• mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualifed dan mandiri (independent).
Memperhatikan semua kelompok pengguna jalan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak,
ReplyDeleteNama Taruna : Galang Guntur Ramadhan
Notar : 18.01.0548
Kelas : MKTJ-C Madya Semester 5
izin menjawab:
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
- Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
(existing road)
- Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
- Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
- Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
- Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan
- Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
- Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
- Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
eksisting.
izin pak izin menjawab
ReplyDeleteNama : Tania Olivia Margaretta Pakpahan
Kelas : MKTJ C
Notar : 18.01.0565
Audit keselamatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengenali potensi
bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu lintas maupun lingkungan
di sekitarnya.
Audit keselamatan jalan merupakan suatu pengujian formal terhadap potensi
konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dari suatu desain jalan baru atau jalan
yang sudah terbangun, sehingga audit ini dinilai penting terutama untuk
membantu pemilik proyek dan pengelola jalan untuk mengidentifikasi
permasalahan keselamatan jalan dari proyek ataupun jalan yang sudah
dioperasikan. (Pedoman AKJ 2005)
Tujuan utama audit keselamatan jalan adalah untuk:
a. Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan
dan yang memiliki beberapa pengaruh lainnya dari proyek jalan, dan
b. Memastikan bahwa semua perencanaan/ desain jalan baru dapat beroperasi
semaksimal mungkin secara aman dan selamat.
Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada
suatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan;
c. Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan
kecelakaan lalu-lintas,
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan
izin pak, Taruni madya Tasya Riskiani J (notar 18.01.0566) kelas MKTJ C izin menjawab
ReplyDelete1. Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan audit keselamatan jalan
-Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
-Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
-Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Manfaat dilakukan audit keselamatan jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Gideon Irfan Sanjaya Simanjuntak
DeleteNotar : 18.01.0549
Kelas : MKTJ C Madya
1. Audit keselamatan Jalan atau road safety audit (RSA) adalah suatu penelitian , penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dengan beberapa tahap seperti perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi dengan mengidentifikasi berbagai potensiyang dapat menimbulkan kecelakaan dijalan.
2. Tujuan dari audit keselamatan jalan adalah
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan baru
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada jalan yang sudah ada / existing roads
- Menjamin keselamatan bagi pengguna jalan / meminimalisir biaya kecelakaan
3. Manfaat dari audit ini sendiri yaitu :
- Mencegah kecelakaan
- Meminimalisir biaya akibat kecelakaan / biaya yang digunakan untuk menangani akibat dari kecelakaan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaam
- Menghemar pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan
Nama : Ika Milenia Septyaningrum
ReplyDeleteNotar : 18.01.0551
Kelas : MKTJ-C
Soal
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
1) Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
2) Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
3) Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
1) Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
2) Mengurangi parahnya korban kecelakaan
3) Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
4) Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
CHUMAEROTUN NISA
ReplyDelete18.01.0541
MKTJ C
1. audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis, yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. tujuan :
a. untuk mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. untuk mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
c. menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3.manfaat :
a. mencegah kecelakaan lalu lintas
b. mengurangi tingkat keparahan korban kecelakaan
c. menghemat pengeluaran negara untuk kerugian akibat kecelakaan lalu lintas
d. meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan
ReplyDeleteNama : Nurul Arifina
Kelas : MKTJ C Madya
Notar : 18.01.0558
Izin menjawab,
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
- Audit keselamatan jalan adalan suatu penelitian, penyelidikan atau analisis ( examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasimberbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
- Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
b. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
c. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
d. Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
e. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
f. Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Yolanda Susanto
ReplyDeleteKelas : MKTJ C MADYA
Notar : 18.01.0567
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Jawaban : merupakan pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Jawaban :
• Mengurangi biaya (mahal utk memperbaiki setelah terbangun).
• Meminimalkan risiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya.
• Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
• Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Jawaban :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lali-lintas,dan
• Meminimumkan biayan pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteizin pak izin menjawab
ReplyDeleteNama: Melenneta aisyah putri
Kelas: MKTJ C Madya
Notar: 18.01.0553
1. Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan.
2. Mengurangi biaya (mahal utk memperbaiki setelah terbangun).
Meminimalkan risiko tabrakan pada jaringan jalan sekitarnya
Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan eksisting.
3. a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : M. Samsul Arfifin
ReplyDeleteNotar : 18.01.0557
Kelas : MKTJ C
1. Apa yang dimaksud dengan audit keselamatan jalan?
Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
- Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Rizal Sanjaya
ReplyDelete18.01.0563
MKTJ - C
Izin menjawab
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
- Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
- Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
(existing road)
- Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
- Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
- Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
- Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan
- Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
- Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
- Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
eksisting.
Izin pak, Izin menjawab
ReplyDeleteNama : Rivqy Haydar
Notar : 18.01.0562
Kelas : MKTJ C Madya
1. Audit Keselamatan Jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi dan pasca konstruksi guna mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah Mengidentifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada, dan Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan sampai biaya kecelakaan minimal.
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan adalah Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan, Mengurangi parahnya korban kecelakaan, Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Nama : Farkhan Khoirul Anam
ReplyDeleteKelas : MKTJ – C MADYA
Notar : 18.01.0547
Izin pak, izin menjawab
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah pemeriksaan suatu proyek jalan atau lalu lintas, jalan
eksisting atau baru, oleh suatu tim ahli yang independen, yang melaporkan kinerja
keselamatan dan potensi tabrakan pada proyek tersebut.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan:
A. Mengidentifikasi pada ruas jalan baru dari berbagai potensi kecelakaan,
B. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
C. Menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan
D. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
E. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
F. Mengidentifikasi potensi kecelakaan pada suatu ruas jalan yang sudah ada / digunakan
(existing road)
3. Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
A. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
B. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
C. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
D. Meningkatkan perlunya rekayasa keselamatan jalan dalam pekerjaan desain jalan.
E. Meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan pada semua rencana jalan baru dan
eksisting.
Izin pak ,izin menjawab
ReplyDeleteNama: Bernadus Restanto Wibowo
Notar : 18.01.0540
Kelas : MKTJ C MADYA
1.Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) ; dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi ; mengindentifikasi berbagai potensipada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2.Tujuan Audit Keselamatan Jalan adalah :
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada(existing roads)
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan / dalam menunjang biaya kecelakaan minimal
3.Manfaat Audit Keselamatan Jalan
- Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan.
- Mengurangi parahnya korban kecelakaan.
- Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Nama Taruna : Farih Amril Haq
ReplyDeleteNomor Taruna : 18.01.0546
Kelas : MKTJ C Madya
Semester : 5
Tugas 1 Audit Keselamatan Jalan
Soal
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
b. Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
c. Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Hardiyanto Wibowo
ReplyDeleteNotar : 18.01.0550
Kelas : MKTJ C
1. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination), yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi,dan mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
Audit ini dilakukan oleh orang yang qualified dan mandiri (independent).
2. Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru, Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads), Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan → biaya kecelakaan minimal.
3. a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas
jalan
b. Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan
melalui pengefektifan desain jalan
Prio Setia Budi
ReplyDelete18.01.0560
MKTJ-C
Tugas 1:
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
Jawab :
1. AKJ adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pra konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan AKJ :
- Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
- Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
- Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan
3. Manfaat AKJ :
- Mencegah terjadinya kecelakaan
- Meminimalisir terjadinya keparahan dan kerugian yang besar pada kecelakaan
- Dengan adanya AKJ, dapat meminimumkan biaya pengeluaran penanganan lokasi kecelakaan melalui pengefektifan desain jalan tersebut.
Nama : Desi Shalini Novalia
ReplyDeleteNotar : 18.01.0542
Kelas : MKTJ C
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, pasca konstruksi mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru.
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada
• Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan, biaya kecelakaan minimal.
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Dita novianasari kaffah
ReplyDeleteNotar : 18.01.0545
Kelas : MKTJ C
1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
nama : Irvan Adiatama S
ReplyDeleteNo.tar : 18.01.0552
Kelas : MKTJ C
1. audik keselamatan jalan adalah bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometri , bangunan pelengkap jalan , fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif , sistematis dan independen
2. Tujuan audit kselamatan jalan
A. mengidentifikasi potensi permasalahan bagi pengguna jalan dan yang pengaruh pengaruh lainnya dari proyek jalan
B. Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat
3. Manfaat audit keselamatan jalan
A. mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu ruas jalan
B. mengurangi parhanya korban kecelakaan
C. Menghemat pengeluaran negara untuk penanganan kecelakaan pada suatu ruas jalan
D. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Satya Dharma Wicaksono
ReplyDeleteKelas : MKTJ C Madya
Notar : 18.01.0564
Soal
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselamatan jalan adalah suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengindentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
➢ Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
➢ Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang ada
➢ Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan yang akan menimbulkan biaya kecelakaan minimal
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
➢ Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
➢ Mengurangi parahnya korban kecelakaan
➢ Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Nama : Dian Tri Handoko Naibaho
ReplyDeleteNotar : 18.01.0543
Kelas : MKTJ C
Semester : 5
1. Apa yang dimaksud dengan Audit Keselamatan Jalan?
Audit keselematan jalan merupakan suatu penelitian, penyelidikan atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi untuk mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Apa tujuan dilakukan Audit Keselamatan Jalan?
Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru,
Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
Menjamin keselamatan bagi semua kelompok pengguna jalan
3. Apa manfaat dilakukan Audit Keselamatan Jalan.
mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu ruas jalan
mengurangi parhanya korban kecelakaan
Menghemat pengeluaran negara untuk penanganan kecelakaan pada suatu ruas jalan
Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
Izin pak, Izin menjawab
ReplyDeleteNama : Muhammad Attalarik
Notar : 18.01.0555
Kelas : MKTJ C Madya
1.Audit keselamatan jalan (AKJ) atau Road Safety Audit (RSA) adalah suatu penelitian, penyelidikan, atau analisis (examination) yang dilakukan dalam tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pasca konstruksi. Mengidentifikasi berbagai potensi pada jalan yang akan menimbulkan kecelakaan.
2. Tujuan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah
• Identifikasi berbagai potensi kecelakaan pada suatu jalan baru
• Identifikasi potensi kecelakaan pada suatu jalan yang sudah ada (existing roads),
• Menjamin keselamtan bagi semua kelompok pengguna jalan (biaya kecelakaan minimal)
3. Manfaat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) adalah untuk :
• Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan
• Mengurangi parahnya korban kecelakaan
• Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas
• Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan